Senin, 16 April 2012

demokrasi antara teori dan pelaksanaanya di indonesia

DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANYA DI INDONESIA

NAMA : SUTIAWAN TRESNO
NPM : 26410765
KELAS : 2IC04


Demokrasi : Antar Teori dan Pelaksanaan di Indonesia


A. Pengantar arti makna, dan manfaat demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos artinya rakyat, kratos berarti pemerintah. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang perannan sangat menentukan.
Didalam The Advenced learner’s Dictiornary of Current English ( hornby, dan kawan-kawan) ditemukan bahwa dengan democracy adalah:

1) “Country whit principles of governmet in which all adult citizen share though their collected representatives
2) Country with government which encourages, and aqllows rights of citizenship such; as freedom of speech, religion, opinion,and association, the assertion of rule of law, majority rule, accompanted by respect for the righits of minorities,
3) Society in which there is treatment of each other by citizens as equals.”
Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa, kata demokrasi meeujuk kepada konsep kehodupan Negara atau masyarakat, dimana warga Negara berhak berpartisipsi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang pipilih pemillu.
Manfaat Demokrasi

Manfaat demookrasi sebagai berikut:

i. Kesejatraan sebagai warga Negara
ii. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum
iii. Pluralisme dan kompromi
iv. Menjamin hak-hak dasar
v. Pembaruan kehidupan social

B. Nilai-nilai social

Kehidupan demokrasi tidak akan datang , melainkan tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu harus ada keyakinan yang luas dimasyarakat bahwa demokrasi adalah system permerintahan yang terbaik dibandingkan dengan sistem lain.
Untuk menumbuhkan keyakinan dalam demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang terjadi tuntunan atau norma/ nilai – nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai – nilai dari demokrasi membutuhkan hal –hal sebagai berikut:

a. Kesadaran akan pluralism
b. Sikap jujur dan pikiran yang sehat
c. Demokrasi membutuhkan kerjasama antar warga masyarakat
d. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
e. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral
Demokrasi yang dilakukan dengan lima nilai sebagaimana disebutkan yaitu menghargai keberagaman, dilakukan dengan jujur dan menggunakan akal sehat, dilaksanakan kerjasama antar warga Negara, didasari sikap dewasa dan pertimbangan moral, maka dengan setiap keputusan dan tingkah laku akan efesian dan efektif serta pencapaian tujuan masyarakat adil dan makmur akan lebih mudah tercapai.

C. Prinsip dan Parameter Demokrasi
Suatu Negara atau pemerintah diktakan demokrasi apabila dalam efesien pemerintahannya mewujudkan prinsip –prinsip demokrasi. Menurut Robert A. dahl terdapat enam prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahaan, yaitu :
1) Adanya kontrol atau kendali atas kepuasan pemerintah
2) Adanya pemilihan yang teliti dan jujur
3) Adanya hak me,ilih dan dipilih
4) Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5) Adanya kebebasan mengakses informasi
6) Adanya kebebasan berserikat yang terbuka

D. Jenis –jenis Demokrasi
Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaan diberbagai kondisi dan tempat.
1. Demokrasi Berdasarkan cara menyampaikan pendapat
a. Demokrasi langsung
b. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
c. Demokrasi perwakilan dengan system pengawasan langsung dari rakyat
2. Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a. Demokrasi formal
b. Demokrasi material
c. Demokrasi campuran
3. Berdasarkan Prinsip Ideologi
a. Demokrasi liberal
b. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
4. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan Antar Alat Kelengkapan Negara
a. Demokrasi sistem parlementer
Cirri –ciri pemerintahannya antara lain:
1) DPR lebih kuat dari pada pemerintahan
2) Kepala pemerintahan/kepala eksekutif disebut perdana Menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR
3) Progam kebijkan kepala Negara cabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
4) Kedudukan kepala Negara terpisah dari pemerintah, biasanya hanya berfungsi sebagai symbol Negara
5) Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintahan
b. Demokrasi sistem presidensial
Cirri –ciri pemerinthan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1) Negara dikepalai presiden
2) Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melaluui badan perwakilan
3) Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
4) Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden. Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga Negara, dan tidak dapat saling membubarkan

E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah bangsa, sejak kemerdekaan sampai sekarang, banyak pengalaman dan pelajaran yang dapat kita ambil, terutama pelaksanaan demokrasi dibidang politik, dan ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu:
i. Demokrasi Parlementer (liberal)
ii. Demokrasi Terpimpin
iii. Demokrasi Pancasila pada Orde baru
iv. Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi

F. Mengembangkan Sikap Demokrasi
Bangsa Indonesia saat ini pada Era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dini dan dalam keluarga dan juga didunia pendidikan forma.mengembangkan sikap demokrasi lebih baik dimulai sejak usia balita (diibawah umur lima tahun) serta usia anak-anak sekolah (SD, SMP, dan SMA)untuk mengawali proses pembelajaran tentang demokrasi.
http://auros143.blogspot.com/2012/04/ringkasan-pemahaman-materi.html

Minggu, 01 April 2012

TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGRAAN
SUTIAWAN TRESNO
26410765
21C04

TERDIRI DARI :
1)KARAKTERISTIK WARGA NEGARA YANG DEMOKRASI
2)VISI DAN MISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


1) KARAKTERISTIK WARGA NEGARA YANG DEMOKRASI
Pendahuluan

Sebelum kita masuk pada pembahasan karakteristik warga negara ang demokrat, mak perlu juga kita mengkaji pengertian-pengertian dari judul diatas sehingga kita dapat lebih mudah untuk mengkajinya. Setidakny ada tiga istilah yang secara singkat akn kita paparkan dalm pendahuluan ini, yaitu pertama, tentang apa itu karakteristik, warga negara, kemudian demokrasi itu sendiri.
Karakteristik merupakan ciri khas atau sesuatu yang membedakan dengan yang lain. Karakteristik bangsa indonesia adalah ciri khas bangsa indonesia ini. Unsur-unsur yang membedakan bangsa indonesia dengan bangsa-bangsa yang lain disebut karakteristik bangsa indonesia.
Dengan pembahasan tentang karakter warga yang demokrat ini, diharapkan warga indonesia benar-benar menjadi warga negara yang demokrat sesuai kriteria-kriteria yang akan kami bahas. Semoga pendahuluan ini bermanfaat.

Warga negara
Sebelum kita memasuki bahasan tentang karakteristik warga negara yang demokratis maka perlu kita mengetahui dan membahas sedikit tentang apa yang di maksud dengan warga negara, dan siapa saja yang menjadi warga negara indonesia. Warga negara, diartikan sebagai orang-orang yang menjadi unsur negara. Istilah in dahulu biasa disebut dengan hamba atau kawula negara. Istilah warga negara ini lebih sesuai dengan kedudukanya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah kawula negara, karena warganegara mengandung arti peserta.kemudian warga negara indonesia, ialah : bangsa indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara. Dalam penjelasan UUD 1945 pasal 26 ini, dinyatakan bahwa orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan belanda, peranakan cina, peranakan arab dan lain-lain yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada negara Indonesia, dapat menjadi warga negara. Secara singkat, koerniatmanto S., mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. Selain itu, sesuai pasal 1 UU No. 22/1958 dinyatakan bahwawarga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan atau perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi tanggal 17 agustus1945, sudah menjadi warga negara Indonesia.
Demokrasi
Setelah kita mengetahui apa itu karakteristik dan warga negara, maka kita akn membahas tentang demokrasi/demokrat. Sedangkan yang dimaksud dengan demokrasi, Kata demokrasi terkesan sangat akrab dan seakan-akan sudah dimengerti begitu saja. Dalam banyak pebincangan mulai dari yang serius sampai yang santai dimeja makan kata demokrasi itu terlontar. Namun apa dan bagaimana sebenarnya makna dan hakikatsubstansidenokrasimungkin belum sepenuhnya dimengerti dan dihayati, sehingga perbincangan tentang demokrasi bisa saja tridak menyentuh makna dan hakikat substansi serta dilakukan secara tidak demokratis. Demokrsi merupakan suatu sitem yang telah dijadikan alternatif dal berbagai tatanan aktifitas bermasyarakat dan bernegara. Sedang kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa yunani yaitu”demos” (rakyat) dan “cratos” (kekuasaan). Sementara menurut para ahli demokrasi adalah, suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu mempunyai kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.

Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, maka setiap warga negara haruslah memiliki karakter atau jiwa yang demokratis juga. Ada beberapa karakteristik bagi warga negara yang disebut sebagai warga yang demokrat. Yakni antara lain :

1. RASA HORMAT DAN TANGGUNG JAWAB
Sebagai warga negara yang demokratis, hendaknya memiliki rasa hormat ,sebelum mengetahui rasa hormat yang merupakan karakter masyarakat demokrasi maka kita harus mengetahiu terlebih dahulu pengertian kata hormat dalam kamus besar bahasa indonesia hormat adalah
1. menghargai (takzim, khidmat, sopan): 2 perbuatan yg menandakan rasa khidmat atau takzim (spt menyembah, menunduk )

Jadi rasa hormat adalah suatu pengakuan yang saling menghargai terhadap sesama warga negara baik dalam sifat maupun perbuatan sehingga dapat menimbulkan rasa harmonis dari berbagai perbedaan antar individu maupun warga karena pada hakikatnya kodrat manusia memiliki banyak perbedaan namun selalu saling membutuhkan sebagai makhluk sosial,dalam negara yang demokrasi khususnya di indonesia toleransi sangat diperlukan karena pluralitas serta heterogenitas baik keyakinan ,adat maupun istiadat yang begitu beragam di bumi nusantara terutama dalam konteks adanya pluralitas masyarakat Indoneesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan, agama, dan ideologi politik.
Selain itu, sebagai warga negara yang demokrat, seorang warganegara juga dituntut untuk turut bertanggung jawab,dalam kamus besar bahasa indonesia tanggung jawab adalah 1. 1 keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dsb); 2 Huk fungsi menerima pembebanan, sbg akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain;



jadi dri rasa hormat akan menimbulkan suatu tanggung jawab dan rasa hormat perlu adanya tanggung jawab dengan apa yang telah ada pada masyarakat dan dibuat sebagai aturan baik dalam hal keyakinan,ideologi politik serta adat istiadat yang berlaku sehingga akan terjadi keharmonisan hubungan antar etnis serta keteraturan dan ketertiban negara yang berdiri diatas pluralitas tersebut.
Contoh kasus :
AMBON: Perang Saudara
Februari 24, 1999
Sebelum tanggal 19 Januari, 1999, Ambon lebih dikenal sebagai pulau penghasil rempah-rempah. Pada tanggal 19 Januari, 1999, Ambon dan pulau-pulau di sekitarnya dilanda oleh perang saudara yang berkecamuk dengan dahsyat. Walaupun Ambon di kenal sebagai daerah orang Kristen di Indonesia, warga Islam di Ambon telah menikmati hidup rukun dan harmonis bersama warga Kristen. Kehidupan yang rukun dan harmonis ini ternyata berakhir dengan kehancuran yang tak dapat di kembalikan lagi seperti semula pada tanggal 19 Januari, 19999. Warga Ambon menolak kejadian ini sebagai suatu kerusuhan , mereka berkeras menyatakannya sebagai sebuah perang saudara.
Perang ini di mulai dari sebuah kejadian yang sepele. Kejadian kecil yang bersifat lokal ini dimulai ketika seorang supir taxi bertengkar / berantem dengan seorang warga Islam Ambon. Berbagai sumber berita dengan kuat mengindikasikan bahwa kesempatan ini digunakan oleh para provokator untuk memulai pengrusakan besar-besaran di Ambon dan bahkan sampai ke pulau-pulau di sekitarnya. Pola yang demikian kelihatannya muncul berulang-kali dari kasus ke kasus , di mana kejadian lokal yang sepele menjadi sesuatu yang besar dan tak terkendali yang menghancurkan semua komunitas yang ada. Kita bisa melihat pola ini di Ketapang, Kupang, kasus Poso (di mana kasus Poso ini tidak pernah di liputi oleh media, dan kejadian sekitar hari natal tahun 1998 di Sulawesi Tengah yang menghantam kota Poso, Palu dan Palopo itu sangat parah juga). Bahkan berbagai sumber berita mengisyaratkan bahwa para provokator itu di gerakkan oleh Suharto dan antek-anteknya.
Kasus Ambon ini adalah yang paling parah, daftar pertama para korban dilampirkan di tabel 1. Sejak saat itu masyarakat Ambon hidup dalam ketakutan dan banyak kejadian-kejadian kecil dimana-mana. Belum sampai tanggal 14 Februari, 1999, muncul lagi kejadian serius lainnya. Warga Kristen di Kariu di pulau Haruku di serang oleh penduduk Pelauw, Kailolo dan Ori. Sebagian besar penduduk dari tiga tempat tersebut adalah warga Islam. Menurut para saksi mata dan penelitian yang dilakukan oleh Tim Pencari Fakta Salawaku, kejadian tanggal 14 Februari ini lebih parah lagi di sebabkan oleh beberap hal:


2. BERSIKAP KRITIS
Makna Berpikir Kritis

Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat esensial untuk kehidupan, pekerjaan, dan berfungsi efektif dalam semua aspek kehidupan lainnya. Berpikir kritis telah lama menjadi tujuan pokok dalam pendidikan sejak 1942. Penelitian dan berbagai pendapat tentang hal itu, telah menjadi topik pembicaraan dalam sepuluh tahun terakhir ini (Patrick, 2000:1). Definisi berpikir kritis banyak dikemukakan para ahli.

Menurut Halpen (1996), berpikir kritis adalah memberdayakan keterampilan atau strategi kognitif dalam menentukan tujuan. Proses tersebut dilalui setelah menentukan tujuan, mempertimbangkan, dan mengacu langsung kepada sasaran-merupakan bentuk berpikir yang perlu dikembangkan dalam rangka memecahkan masalah, merumuskan kesimpulan, mengumpulkan berbagai kemungkinan, dan membuat keputusan ketika menggunakan semua keterampilan tersebut secara efektif dalam konteks dan tipe yang tepat. Berpikir kritis juga merupakan kegiatan mengevaluasi-mempertimbangkan kesimpulan yang akan diambil manakala menentukan beberapa faktor pendukung untuk membuat keputusan. Berpikir kritis juga biasa disebut directed thinking, sebab berpikir langsung kepada fokus yang akan dituju.

Pendapat senada dikemukakan Anggelo (1995: 6), berpikir kritis adalah mengaplikasikan rasional, kegiatan berpikir yang tinggi, yang meliputi kegiatan menganalisis, mensintesis, mengenal permasalahan dan pemecahannya, menyimpulkan, dan mengevaluasi.

Dari dua pendapat tersebut, tampak adanya persamaan dalam hal sistematika berpikir yang ternyata berproses. Berpikir kritis harus melalui beberapa tahapan untuk sampai kepada sebuah kesimpulan atau penilaian.

Penekanan kepada proses dan tahapan berpikir dilontarkan pula oleh Scriven, berpikir kritis yaitu proses intelektual yang aktif dan penuh dengan keterampilan dalam membuat pengertian atau konsep, mengaplikasikan, menganalisis, membuat sistesis, dan mengevaluasi. Semua kegiatan tersebut berdasarkan hasil observasi, pengalaman, pemikiran, pertimbangan, dan komunikasi, yang akan membimbing dalam menentukan sikap dan tindakan (Walker, 2001: 1).

Pernyataan tersebut ditegaskan kembali oleh Angelo (1995: 6), bahwa berpikir kritis harus memenuhi karakteristik kegiatan berpikir yang meliputi : analisis, sintesis, pengenalan masalah dan pemecahannya, kesimpulan, dan penilaian.

Berpikir yang ditampilkan dalam berpikir kritis sangat tertib dan sistematis. Ketertiban berpikir dalam berpikir kritis diungkapkan MCC General Education Iniatives. Menurutnya, berpikir kritis ialah sebuah proses yang menekankan kepada sikap penentuan keputusan yang sementara, memberdayakan logika yang berdasarkan inkuiri dan pemecahan masalah yang menjadi dasar dalam menilai sebuah perbuatan atau pengambilan keputusan.

Berpikir kritis merupakan salah satu proses berpikir tingkat tinggi yang dapat digunakan dalam pembentukan sistem konseptual siswa. Menurut Ennis (1985: 54), berpikir kritis adalah cara berpikir reflektif yang masuk akal atau berdasarkan nalar yang difokuskan untuk menentukan apa yang harus diyakini dan dilakukan. Warga negara yang demokratis hendaknya selalu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas soaial, budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra empiris (agama, mitologi, kepercayaan). Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang harus dikritisi.
Contoh
Kita mulai melihat dari latar belakang pemerintah dalam menaikkan harga #BBM ini ya, sehingga kita dapat menilai layak atau tidak
pertama, kondisi lifting dan produksi minyak mentah kita.. konsumsi rata2: 1300 million barrel crude oil per day (MBCD).. sedangkan rata2 lifting minyak kita: 950 MBCD.. dari 950 itu, sekitar 395 MBCD diekspor ke luar negeri
"Lho, kenapa kok kita ekspor, padahal kebutuhan dalam negeri saja tidak mencukupi?"
Jawab: karena pemilik 395 MBCD ini bukan pemerintah, tapi perusahaan asing cem2 Exxon, BP, Chevron, dsb yg diatur dlm UU Migas
sehingga kebijakan ekspor sekitar 395 MBCD ini bukan pada pemerintah, tp spenuhnya hak perusahaan2 asing tsb
Nah, utk memenuhi defisit ini pemerintah impor BBM sekitar 340 MBCD dan minyak mentah 313 MBCD utk diolah pertamina
Shg, latar blkng 1 yg kita dapatkan adalah: bahwa kita skrg negara pengekspor dan pengimpor minyak mentah
latar belakang 2, yaitu naiknya hrg minyak dunia, yg mencapai > US$100 per barrel, dan karena kita impor #BBM, mmbebani dan tren harga minyak dunia ini wlwpun sejak 2009 agk menurun dibanding 2008, tp tren-nya naik terus
so, ltr belakang 2: hrg minyak dunia naik terus, shg membebani APBN.. (ini kata pemerintah lhhoo, bukan kata saya)
ltr blkg 3, menurut Hatta Rajasa, adlh karena subsidi #BBM selama ini tdk tepat sasaran. 53%nya utk mobil pribadi
ltr belakang: 1. kita adlh negara pengimpor BBM, 2. hrg #BBM naik terus, membebani anggaran, 3. subsidi tidak tepat sasaran
tapi apakah kita menerima mentah2 dan "legowo" atas 3 alasan pemerintah tadi? nanti dulu. kita masih punya akal utk brpkir
alasan 1: kita negara pengimpor sekaligus pengekspor minyak mentah. bukan lagi pengekspor saja dapat kita tentukan solusinya..
solusinya adalah: 1. segera lakukan diversifikasi scr massal (ke BBG atau BBN), 2. revisi UU Migas segera
skrg, alasan 2: hrg minyak dunia naik, shg membebani APBN.. haha, darimana membebani APBN?
hrg minyak dunia naik, tapi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Migas dan Pajak Penghasilan Migas juga naik terus
PNBP dari Migas, ditambah Pajak Penghasilan dari Migas, totalnya per tahun naik terus kok, liat aja APBN kita 2005 - 2012
PNBP Migas: Rp103 T (2005), Rp158 T (2006), Rp124 T (2007), Rp211 T (2008), Rp125 T (2009), Rp152 T (2010), Rp173 T (2011)..
naik apa naik tuh PNBP kita tiap tahun? :) skrg, mari kita lihat pendapatan PPh kita dari Migas..
PPh Migas: Rp35 T (2005), Rp43 T (2006), Rp44 T (2007), Rp77 T (2008), Rp50 T(2009), Rp58 T(2010), Rp65 T (2011).. naik kan?
skrg, tambahin aja PNBP migas dan pendapatan PPh migas tiap tahunnya tadi.. eng ing eng..
Total: Rp138 T(2005), Rp201 T(2006), Rp168 T(2007), Rp288 T(2008), Rp175 T(2009), Rp211 T(2010), Rp238 T(2011).. gede bgt kan?
ayo2 bandingkan dgn subsidi energi (BBM + TDL) yg diberikan tiap tahun.. jumlahnya masih jauh di bawah pendapatannya lhoo
SubsidiEnergi: Rp104 T(2005), Rp94 T(2006), Rp116 T(2007), Rp223 T(2008), Rp94 T(2009), Rp139 T(2010), Rp195 T(2011)
Jadi, mskipun hrg minyak dunia naik terus tiap tahun, Total pendapatan negara kita dari migas juga naik terus kok
Jadi, mskipun hrg minyak dunia naik terus tiap tahun, Total pendapatan negara kita dari migas juga naik terus kok
yg gila, subsidi buat energi (BBM + TDL) jauh di bawah pendapatan negara dari migas lhooo! dikemanain tuh duitnya?
mestinya, subsidi energi (BBM + TDL) sama lah dengan besaran yg didapat negara dari Migas.. itu baru memakmurkan rakyat!
membebani APBN kah? penghematan akibat #BBM naik Rp50 T, tapi BLT Rp26 T, insentif buat pengusaha angk.umum Rp5 T. cuma 19T dong?
sementara itu APBN kita bocor 10% - 50% per tahun (Agus Raharjo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
atau APBN kita bocor 30% tiap tahun (Dr. Fuad Bawazier, Mantan Menteri Keuangan RI)
saya jadi berandai2, klo saja 10% kebocoran dapat ditangani, pemerintah bisa menghemat Rp140 T lhho!
jumlah ini jelas JAUH bgt ketimbang penghematan dari naikin hrg#BBM yg bersihnya cuma Rp11 T
bisa ga ya pemerintah mengatasi 10% kebocoran ini saja? ups, bisa ga bisa, tapi wajib dan harus! kan tugas pemerintah
jadi, jgn biarkan pemerintah manja. menghemat APBN dgn menaikkan harga #BBM itu sifat manja pemerintah
oke, sejauh ini kita telah menyimpulkan sanggahan trhdp 2 latar belakang pemerintah menaikkan harga
Skrg, kita temukan sanggahan utk ltr blkg 3: subsidi yg tidak tepat sasaran..
Sblm membahas apakah subsidi #BBM ga boleh utk org kaya, mari kita tanya, apakah subsidi utk org kaya ga boleh? :)
Mari kita lihat sejarah historis mengenai kasus BLBI, Century, ataupun kebijakan Tax Holiday.. #BBM
Skandal dana BLBI (1997) pemerintah melalui Bank Indonesia memberikan bantuan dalam bentuk obligasi rekapitalisasi Rp645T Dari jumlah tesebut, sebesar Rp144,54 triliun dalam bentuk obligasi BLBI.
Obligasi ini dlm bentuk SUN, dcicil selama 30 thn sejak 2003. Hingga skrg pemerintah masih “menyicil” sisa ini hingga 2033.
BLBI adalah salah satu bentuk “subsidi” yang bukan untuk orang miskin..
Skrg, kita beralih ke kasus Century thn 2009..
dlm kasus Century, pemerintah menggelontorkan Rp6,7 T buat pemilik bank-nya.. ini utk org kaya kan?
Sekarang, kita bahas mengenai Tax Holiday.. Tax Holiday adalah bentuk “subsidi” untuk orang yang tidak miskin..
Bentuk Tax Holiday berupa penghapusan sementara kewajiban PPh Badan selama 5 – 10 tahun utk bbrp sktor industri..
PPh dikurangi dari 10-28%, menjadi 0%..
Lagi ah: kasus BLBI, Century, dan kebijakan Tax Holiday adlh contoh bhw "subsidi" jg boleh diberikan pada orang kaya..
Klo hal itu boleh, knp subsidi energi (BBM + TDL) ga boleh juga utk org kaya? -_-' mabet lah pemerintah.. :
Oke, jadi dapet ya sanggahan2 thp latar belakang pemerintah mengurangi subsidi energi (yg berdampak pada naik hrg BBM + TDL)
ulang lagi: 1. klo ga mau impor minyak, segerakan diversifikasi energi, 2. segera revisi UU migas utk mmbuat negara berdaulat
3. PNBP dan PPh dari Migas sudah mencukupi untuk menutupi kebutuhan subsidi
4. PNBP dan PPh Migas menunjukkan tren naik tiap tahun, sehingga tidak ada alasan untuk “harga minyak dunia naik tiap tahun”
5. Proporsi Subsidi ENERGI thd APBN di bawah proporsi PENDAPATAN NEGARA dari MIGAS thd APBN.. #
6. Penghematan Subsidi Rp50T, namun BLT Rp26T, insentif pemilik angk umum Rp5T.. <-- mabet -_-' 7. Hanya demi menghemat Rp50 T, pemerintah memilih mengurangi subsidi untuk rakyat, pdhal APBN bocor rata-rata 30% tiap tahun! 8. Dengan APBN 2012 hampir Rp1400T, maka bocornya hampir Rp420T Dr sjrh mengenai BLBI, Century, & Tax Holiday, kita dpt mngmbil ksimpln bahwa subsidi juga bisa diberikan kepada orang kaya.. 9. Dr sjrh mengenai BLBI, Century, & Tax Holiday, dpt diambil ksimpln bahwa subsidi juga bisa diberikan kepada orang kaya.. 10. Sehingga alasan subsidi tidak tepat sasaran tidak dapat diterima.. Nah.. yg barusan kita bahas adalah alasan2 "otak kiri".. skrg kita bahas alasan "otak kanan" yg pertama, mengenai Letter of Intent (LOI) dgn IMF.. hehe asik nih.. "To achieve this objective, the government intends to adjust administered prices of petroleum products.." "and electricity before the next fiscal year, with a view to eliminating subsidies for these products.." itu kata-kata yg ada di LOI antara indonesia dgn IMF.. ada di point nomor 12. silakan di cek.. Jadi emang kebijakan mengurangi subsidi BBM ini adalah pesanan asing, jelas bgt! masih ingat PUTUSAN PERKARA NOMOR 002/PUU-I/2003 oleh Mahkamah Konstitusi? intinya menyerahkan harga energi kepada harga pasar = melanggar konstitusi :) begitu juga dgn tgg jawab sosial pemerintah thd golongan trtentu, hal ini inkonstitusional.. karena subsidi BBM ini adlh tgg jwb sosial terhadap semua golongan! namanya juga menguasai hjt hidup org byk.. Sehingga, dari pembahasan panjang kita mengenai #BBM ini, sy mengusulkan beberapa sikap.. 1. Menolak kenaikan harga BBM 2. Menolak pengurangan subsidi#BBM 3. Menuntut pemerintah segera menuntaskan kasus kebocoran anggaran yang terjadi tiap tahun untuk menutup subsidi 4. Menuntut pemerintah untuk segera mengembangkan energi altrntif & menyiapkan infrastrukturnya tanpa mengurangi subsidi 5. Menuntut pemerintah untuk segera mengembangkan sarana transportasi massal yang handal.. 6. Menuntut DPR segera merealisasikan Revisi UU Migas yang sesuai amanat konstitusi.. 7. Menolak skema BLSM yang direncanakan pemerintah.. Dari ulasan di atas dapat disimpulkan ketidakefektivan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Nah, jadi sekarang sudah jelas bagaimana seharusnya kita bersikap dalam menanggapi kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.
3.MEMBUKA DISKUSI DAN DIALOG

Perbedaan pendapat dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empirik yang pasti terjadi di ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang demokrat.
Contoh kasus
jakarta (ANTARA News) - Sidang paripurna DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat malam, membahas rencana penaikan harga BBM bersubsidi berlangsung dalam suasana hujan interupsi dan cukup panas. Fraksi PKS tegas menolak keinginan pemerintah menaikkan harga BBM itu.
Marzuki Alie, Ketua DPR, yang memimpin sidang berkali-kali menjelaskan dua opsi yang akan dibawa dalam mekanisme voting untuk menghasilkan keputusan. Opsi pertama adalah ayat 6 pasal 7 UU APBN 2012 tetap diberlakukan; sedang opsi kedua adalah menambahkan ayat 6(a) dalam pasal 7 UU APBN 2012 itu.
Ayat dan pasal undang-undang inilah yang menjadi pangkal masalah pemberlakuan atau tidak jadi memberlakukan penaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah berdasarkan persetujuan DPR.
Belasan anggota DPR sampai harus maju ke depan meja pimpinan sidang untuk menyampaikan keberatannya jika sidang paripurna langsung melaju ke tahap voting menuju pengambilan keputusan.
Dari seluruh fraksi di DPR, Fraksi Demokrat berkali-kali menyatakan siap menuju voting. Ke-148 anggotanya di DPR menyatakan diri siap.
Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani, dalam interupsi sebelum voting dilaksanakan, menegaskan opsi kedualah yang dibawa ke dalam mekanisme voting. Hal itu menjadi perhatian para hadirin yang memenuhi kuorum sidang.
Hingga pukul 11.59 WIB, keputusan membawa hal ini ke dalam mekanisme voting belum disepakati hadirin sidang paripurna DPR itu. Malah situasi semakin memanas.

4.BERSIFAT TERBUKA

Sikap terbuka merupakan bentuk penghargaan terhadap kebebasan sesama manusia, termasuk rasa menghargai terhadap hal-hal yang tidak biasa atau baru serta pada hal-hal yang mungkin asing. Sikap terbuka yang didasarkan atas kesadaran akan pluralisme dan keterbatasan diri akan melahirkan kemampuan untuk menahan diri dan tidak secepatnya menjatuhkan penilaian dan pilihan.
5. RASIONAL
Bagi warga negara yang demokrat, memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara bebas dan rasional adalah sesuatu hal yang harus dilakukan. Keputusan-keputusan yang diambil secara rasional akan mengantarkan sikap yang logis yang ditampilkan oleh warga negara. Sementara, sikap dan keputusan yang diambil secara tidak rasional akan membawa implikasi emosional dan cenderung egois. Masalah-masalah yang terjadi di lingkungan warga negara, baik persoalan plitik, budaya, sosial, dan sebagainya, sebaiknya dilakukan dengan keputusan-keputusan yang rasional.
6. ADIL
Sebagai warga negara yang demokrat, tidak ada tujuan baik, yang patut diwujudkan dengan cara-cara yang tidak adil. Penggunaan cara-cara yang tidak adil merupakan bentuk pelanggaran hak asasi dari orang yang diperlakukan tidak adil., dengan semangat keadilan, maka tujuan-tujuan bersama bukanlah suatu yang didektekan akan tetapi ditawarkan. Mayoritas suara bukanlah diatur tetapi diperoleh.
7. JUJUR
Memiliki sifat dan sikap yang jujur bagi warga negara merupakan sesuatu yang mutlak. Kejujuran merupakan kunci bagi terciptanya keselarasan dan keharmonisan hubungan antar warga negara. Sikap jujur bisa diterapkan disegala sektor, baik politik, sosial, dan sebagainya. Kejujuran politik adalah bahwa, kesejahteraan warga negara merupakan tujuan yang ingin dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para politisi. Ketidak jujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan bagi dirinya sendiri atau mencari keuntungan demi partainya, karena partai itu penting bagi kedududukanya.
Beberapa karakteristik warga yang demokrat diatas, merupakan sikap dan sifat yang seharusnya melekat pada seorang warga negara. Hal ini akan menampilkan sosok warga negara yang otonom, yakni mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ditingkat lokal secara mandiri. Sebagai warga negara yang otonom, ia mempunyai karakteristik lanjutan sebagai berikut :
• Memiliki kemandirian. Mandiri berarti tidak mudah dipengaruhi atau dimobilisasi, teguh pendirian, dan bersikap kritis pada segenap keputusan publik.
• Memiliki tanggung jawab pribadi, politik, dan ekonomi sebagai warga negara, khususnya dilingkungan masyarakat yang terkecil seperti RT, RW, Desa, dan seterusnya. Atau juga dilingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
• Menghargai martabat manusia dan dan kehormatan pribadi. Menghargai berarti menghormati hak-hak asasi dan privasi pribadi setiap orang tanpa membedakan ras, warna kulit, golongan, ataupun warga negara yang lain.
• Berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun. Warga negara yang otonom secara efektif mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam proses-proses pengambilan kebijakan pada level sosial yang paling kecil dan lokal, misalnya dalam rapat kepanitiaan, pertemuanrukun warta, termasuk juga mengawasi kinerja dan kebijakan parlemen dan pemerintahan.
• Mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Tidak ada demokrasi tanpa aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi akan menjadi anarkhi. Karena itu, warga negara yang otonom harus melakukan empat hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu :
a. menciptakan kultur tat hukum yang sehat dan aktif. (culture of law).
b. Ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif. (process of low making).
c. Mendukung pembuatan-pembuatan materi-materi hukum yang responsif. (content of law).
d. Ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab(structure of low).

• 2. apa yang saudara ketahui tentang visi dan misi?
Jawaban:
sebelum mengetahui visi dan misi pendidikan kewarganegaraan pengertian visi adalah suatu cita-cita atau seseatu yang akan digapai sedangkan isi adalah bagaimana mewujudkan cita-cita tersebut melalui berbagai cara
Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No. 43 / Dikti / Kep / 2006, terdapat visi dan misi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai berikut:
1. Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa mementapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religiuus, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.visi pendidikan ini snagat diperlukan dalm era globalisasi yang menuutut persaingan secara global namun tiadak melupakan kodrat kita sebagai makhluk tuhan atau religius karena akan menjadikan pedoman atau sandaran seorang intelektual dari ketamakan sehingga para intelektual akan memiliki sifat yang beradap dan berprikemanusiaan sehingga dari apa yg telah di gapai mereka tidak akan melupakan tanah airleleuhur mereka sehingga timbul kcintaan terhadap tanah air dan berguna akan kemajuan bangsa dan negara indonesia dalam menghadapai persainagan globalisasi.
2. Misi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air da;lam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
Selain visi dan misi tersebut di atas pendidikan kewarganegaran mempunyai tujuan umum dan khusus:
a. Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
b. Tujuan Khusus
1. Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan akan hak dan kewajiban secara santun, jujur, demokratis serta ikhlas sebagai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
3. Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.